Monday, April 29, 2013

Ibnu Taimiyah Membolehkan Dzikir Berjama’ah dan Tahlilan

Tahlilan adalah sebuah tradisi ritual yang komponen bacaannya terdiri dari beberapa ayat al-Qur’an, tahlil, tasbih, tahmid, sholawat, dan lain-lain. Bacaan tersebut dihadiahkan kepada orang-orang yang telah wafat. Hal tersebut terkadang dilakukan secara bersama-sama (berjama’ah). Hal inilah yang membuat kita berseberangan dengan paradigma kaum salafi wahabi yang menyatakan bahwa amaliah semacam ini dikatakan bid’ah sesat dan pelakunya masuk neraka. Bahkan kami temui sebuah artikel dari wahabi yang mengatakan sesatnya dzikir berjama’ah ala Ust. Arifin Ilham. Tudingan yang semacam ini tentunya tidak tepat, karena tradisi tahlilan dan dzikir berjama’ah yang berkembang di nusantara ini memiliki landasan-landasan dalil dari al-Quran dan Sunnah.

Pengikut Wahabi sepertinya tidak tahu (atau mungkin lupa) mengenai fatwa Syaikh Ibnu Taimiyah (Ulama yang menjadi rujukan utama kaum salafi wahabi) yang menganggap dzikir berjama’ah dan tahlilan termasuk amal ibadah yang paling utama dan sangat besar pahalanya!.
Dalam hal ini Ibnu Taimiyah berkata :
وَسُئِلَ عن رجل ينكر على أهل الذكر يقول لهم‏:‏ هذا الذكر بدعة وجهركم فى الذكر بدعة، وهم يفتتحون بالقرآن ويختتمون، ثم يدعون للمسلمين الأحياء والأموات، ويجمعون التسبيح والتحميد والتهليل والتكبير والحوقلة، ويصلون على النبى صلى الله عليه وسلم، والمنكر يعمل السماع مرات بالتصفيق، ويبطل الذكر فى وقت عمل السماع‏؟‏
فأجاب‏:‏
الاجتماع لذكر الله، واستماع كتابه، والدعاء عمل صالح وهو من أفضل القربات والعبادات فى الأوقات‏.‏ ففى الصحيح عن/ النبى صلى الله عليه وسلم أنه قال‏:‏ ‏(‏إن للَّه ملائكة سياحين فى الأرض، فإذا مروا بقوم يذكرون الله، تنادوا هلموا إلى حاجتكم‏)‏ وذكر الحديث، وفيه ‏(‏وجدناهم يسبحونك ويحمدونك‏)‏‏.‏ لكن ينبغى أن يكون هذا أحياناً فى بعض الأوقات، والأمكنة، فلا يجعل سنة راتبة يحافظ عليها إلا ما سن رسول الله صلى الله عليه وسلم المداومة عليه فى الجماعات‏:‏ من الصلوات الخمس فى الجماعات، ومن الجمعات، والأعياد، ونحو ذلك‏.‏
وأما محافظة الإنسان على أوراد له من الصلاة، أو القراءة، أو الذكر، أو الدعاء، طرفى النهار وزلفاً من الليل، وغير ذلك، فهذا سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم والصالحين من عباد الله قديما وحديثاً، فما سن عمله على وجه الاجتماع كالمكتوبات، فعل كذلك‏.‏ وما سن المداومة عليه على وجه الانفراد من الأوراد، عمل كذلك، كما كان الصحابة ـ رضى الله عنهم ـ يجتمعون أحياناً، يأمرون أحدهم يقرأ، والباقون يستمعون‏.‏ وكان عمر بن الخطاب يقول‏:‏ يا أبا موسى ذكرنا ربنا، فيقرأ وهم يستمعون، وكان من الصحابة من يقول‏:‏ اجلسوا بنا نؤمن ساعة، وصلى النبى صلى الله عليه وسلم بأصحابه التطوع فى جماعة مرات، وخرج على الصحابة من أهل الصفة، وفيهم قارئ يقرأ، فجلس معهم يستمع‏.‏
/وما يحصل عند السماع والذكر المشروع من وجل القلب، ودمع العين، واقشعرار الجسوم، فهذا أفضل الأحوال التى نطق بها الكتاب والسنة‏.‏
وأما الاضطراب الشديد، والغشى والموت والصيحات، فهذا إن كان صاحبه مغلوبا عليه، لم يُلَم عليه، كما قد كان يكون فى التابعين ومن بعدهم‏.‏ فإن منشأه قوة الوارد على القلب مع ضعف القلب‏.‏ والقوة، والتمكن أفضل، كما هو حال النبى صلى الله عليه وسلم والصحابة، وأما السكون، قسوة وجفاء، فهذا مذموم لا خير فيه‏.‏
وأما ما ذكر من السماع، فالمشروع الذى تصلح به القلوب، ويكون وسيلتها إلى ربها بصلة ما بينه وبينها، هو سماع كتاب الله الذى هو سماع خيار هذه الأمة، لاسيما وقد قال صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏(‏ليس منا من لم يتغن بالقرآن‏)‏ وقال‏:‏ ‏(‏زَيِّنوا القرآن بأصواتكم‏)‏ وهو السماع الممدوح فى الكتاب والسنة‏.‏ لكن لما نسى بعض الأمة حظاً من هذا السماع الذى ذكروا به، ألقى بينهم العداوة والبغضاء، فأحدث قوم سماع القصائد والتصفيق والغناء مضاهاة لما ذمه الله من المكاء والتصدية، والمشابهة لما ابتدعه النصارى‏.‏ وقابلهم قوم قست قلوبهم عن ذكر الله، وما نزل من الحق، وقست قلوبهم فهى كالحجارة أو أشد قسوة مضاهاة لما عابه الله على اليهود‏.‏ والدين الوسط هو ما عليه خيار هذه الأمة قديماً وحديثاً‏.‏ والله أعلم‏.‏
Ibnu Taimiyah ditanya tentang seorang laki-laki yang mengingkari ahli dzikir, dimana ia memprotes ahli dzikir (berjama’ah) “Ini dzikir bid’ah dan menyaringkan suara didalam dzikir kalian juga bid’ah”. Mereka (ahli dzikir) memulai dan menutup dzikirnya dengan membaca al-Qur’an, kemudian mereka berdo’a untuk kaum muslimin yang hidup maupun yang sudah wafat, mereka mengumpulkan antara bacaan tasybih, tahmid, tahlil, takbir, hawqalah (Laa Hawla wa Laa Quwwata Ilaa Billah), mereka juga bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jawab: Berkumpul untuk dzikir kepada Allah, mendengarkan Kitabullah dan do’a merupakan amal shalih, dan itu termasuk dari paling utamanya qurubat (amal mendekatkan diri kepada Allah) dan paling utamanya ibadah-ibadah pada setiap waktu, didalam hadits Shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang selalu bepergian di bumi, ketika mereka melewati sebuah kaum (perkumpulan) yang berdzikir kepada Allah, mereka (para malaikat) berseru : “Silahkan sampaikan hajat kalian”. Dan disebutkan di dalam hadits tersebut, terdapat redaksi “Dan kami menemukan mereka bertasbih kepada-Mu dan bertahmid memuji-Mu”, akan tetapi selayaknya hal ini di hidupkan kapan saja dan dimana saja, tidak dijadikan sebagai sunnah ratibah yang dirutinkan kecuali apa yang disunnahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berketerusan dalam jama’ah seperti shalat 5 waktu (dilakukan) dalam jama’ah, hari raya dan semisalnya. Adapun umat Islam memelihara rutinitas wirid-wirid baginya seperti shalawat atau membaca al-Qur’an, atau mengingat Allah atau do’a pada seluruh siang dan sebagian malam atau pada waktu lainnya, maka hal ini merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang shalih dari hamba-hamba Allah sebelumnya dan sekarang. (Majmu’ al-Fatawa [22/520-521])
Khusus mengenai menghadiahkan pahala kepada mayit, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa barangsiapa mengingkari sampainya amalan orang hidup pada orang yang meninggal maka ia termasuk ahli bid’ah. Dalam Majmu’ fatawa jilid 24 halaman 306 ia menyatakan, “Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah orang lain. Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama Islam, dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab, sunnah, dan ijma’ (konsensus) ulama’. Barang siapa menentang hal tersebut, maka dia termasuk ahli bid’ah”.
Dengan demikian apakah kaum Salafi Wahabi berani mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah yang menganjurkan tahlilan dan dzikir berjama’ah termasuk ahli bid’ah dan masuk neraka? ^_^

Sorotan Ulama’ Tentang Pribadi Ibnu Taimiyah

Dahulu di zaman Rasulullaah SAW. kaum muslimin dikenal bersatu, semua berpadu di bawah pimpinan dan komando Rasulullah SAW. Jika terdapat masalah atau terjadi perselisihan pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah SAW, dan itulah  yang membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.
.
Kemudian setelah  Rasulullah SAW. wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali bin abi tholib menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik belaka, sementara akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh ibnu Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pelopor ideology Saba’iyyah yang identik dengan Syi’ah. Pada waktu itu paham yang paling menyesatkan adalah mereka meyakini bahwa Ali bin Thalib adalah tuhan. Aliran mereka dikenal dengan Khattabiyyah. Para ulama tidak mengatakan bahwa Abdullah bin Saba’ adalah tokoh fiktif, sebagaimana pendapat kelompok Syi’ah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyah. Mereka cenderung melaknat Abdullah bin Saba’ yang seorang yahudi. Tentu saja sikap mereka ini dapat dipahami alasannya, yaitu pengakuan mereka akan eksistensi Abdullah bin saba’ secara tidak langsung akan menimbulkan persepsi bahwa ajaran mereka merupakan akulturasi dan asimilasi dengan agama Yahudi (Ashl al-Syi’ah Wa ushuluha hal 17, Abdullah Bin Saba’ Fi nasj al-Khayal).
.
Setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah semakin membesar, sehingga timbullah bermacam sekte ideologi yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW. Saat itu muslimin terpecah dalam dua kelompok besar, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam seperti Mu’tazilah, Syiah (Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan turots yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW. bersama sahabat-sahabatnya.
.
Namun pada abad ke 6 hijriyah sekitar tahun 661 hijriyah lahirlah seorang ulama terkemuka pada zamannya ahmad bin abdul halim bin abdus salam bin taimiyah yang lebih popular dengan nama ibnu taimiyah al harroni yang telah menjadi sosok kontroversional diantara para ulama dari berbagai lapisan empat madzhab baik di zamannya maupun ulama yang datang setelahnya dan tak jarang produk pemikirannya pun menjadi ajang polemik diantara ulama terutama yang bekaitan dengan masalah aqidah sehingga beliau sering menikmati kehidupannya di dalam jeruji besi, beliau dalam menyampaikan gagasan-gagasannya tidak hanya menyalahi ulama zamannya bahkan keberanian beliau sampai pada mukholafatul ijma’ (menyalahi ijma’ ulama) hal itu lah yang membuat beliau berada dalam buruan para ulama.
.
Produk pemikiran beliau yang menjadi kontroversi para ulama di zamannya terjadi pada tahun 698 hijriyah,awal mula beliau menyuguhkan pemikiran dan fatwa-fatwa yang popular dengan masalah alhamawiyah dan hal ini membuat beberapa fuqoha zamannya turut membahasnya dan mereka melarang beliau untuk berbicara,kemudian disusul oleh al qodi imamuddin alquzwaini  yang langsung memasukkan beliau ke dalam jeruji besi dan al qodi memmberikan pernyataan “barang siapa yang mengambil fatwanya ibnu taimiyah maka kami akan menta’zirnya (menghukumnya).
.
Selang beberapa waktu kemudian tepatnya pada tahun 705 hijriyah beliau kembali menghebohkan dunia islam dengan fatwanya yang membuat dirinya menjalani kehidupan penjara lagi, dan pada tahun 709 hijriyah akhirnya beliau dipindahkan ke iskandariyah dan tidak sampai situ saja di sana pun beliau juga menyuguhkan gagasan dan fatwa-fatwa yang di permasalahkan oleh ulama setempat,begitulah seterusnya seputar perjalanan hidup ibnu taimiyah yang sering kali keluar masuk penjara dalam beberapa kasus dan terkadang beliau terkesan tidak kosekwen dengan pernyataannya kadang beliau mengaku bermadzhab hambali namun pada kesempatan lain beliau mengaku bemadzhab safi’i sebagaimana hal itu di ungkapkan oleh al hafid ibnu hajar al asqollani dalam kitab addurorul kaaminah hal 88-98.
.
Oleh karena itu dari masa ke masa ulama selalu mengontroversikan pola pemikiran ibnu taimiyah muai dari ulama madzhab sampai ulama kalam bahkan beberapa muridny pun ikut andil dalam membicarakan sosok ibnu taimiyah seperti imam ibnu kastir dan imam addzahaby, maka tak heran kalau ibnu taimiyah menjadi ajang pembicaraan para ulama ahlus sunnah akan tetapi perlu di ingat juga bahwa imam ibnu taimiyah tidak selamanya seperti itu pada akhirnya pun beliau bertaubat atas semua ideologinys dan mrngikti ideology yang dikembangkan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari hal ini ditandai dengan pernyataan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa:
ألأشاعرة أنصار أصول الدين والعلمار انصار علوم الدين
“Para pengikut Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah penolong “Ushul” (pokok-pokok) agama, sedangkan para ulama adalah penolong ilmu-ilmu agama”.
 
 kemudian beliau mengangkat kitab-kitab yang bermadzhab as’ary sebagai simbol bahwasannya dia adalah pengikut as’ary sebagaimana yang ara di riwayatkan oleh al hafid ibnu hajar  dalam kitab addurorul kaaminah hal 148 dan hal itu juga disaksikan oleh ulama zamannya yang berkompeten As-Syeikh Syihabuddin An-Nuwairy wafat 733 H dalam kitab Nihayah Al-Arab Fi Funun Al-Adab juz 32 hal 115-116.
 
“Keilmuan” Ibnu Taimiyah
ibnu taimiyah dilahirkan pada tahun 661 H beliau tumbuh dengan kecerdasan yang luar biasa. mula-mula dia belajar pada ibnu abi daim, muslim bin allan dan ibnu abi amar dan dengan bekal kecerdasan yang tinggi beliau mampu mengalahkn yang lainnya dan imam addzahabi penah bercerita bahwa ibnu taymiyah sudah mempunyai kompetensi bermunadzoroh (berdebat) sebelum masa baligh dan mampu mengajar, mengarang serta berfatwa bahkan ketika umurnya belum memasuki 20 tahun (addurorul kaaminah hal 95). al hafid ibnu hajar pernah berbica panjang tentang kehebatan ibnu taimiyah melalui tulisan muridnya al hafid dzahabi, menurut addzahabi ibnu taimiyah mampu mentarjih dan membedakan argument yang kuat dalam masalh khilafiyah dan jarang sekali ku temukan seorang yang lebih cepat diri ibnu taimiyah dalam berargumen baik dengan ayat-ayat al qur’an maupu hadist seakan akan semua itu berada di depan dan di ujung lidahnya addurorul kaaminah hal 19 maka tak heran kalau ibnu taimiyah mampu mengkader dan menciptakan ulama-ulama yang hebat seperti al hafid ibu kastir,al hafid dzahabi,ibnu abdul hadi,samsuddin abu abdillah yang popular dengan ibnu jauzi,alhafid abu hajjaj yusuf bin abdurahman al mizzi.
.
Sorotan Ulama’ Tentang Pribadi Ibnu Taimiyah
قال المحدث الحافط الفقيه ولي الدين  العراقي إبن الشيخ زين الدين العراقي : إنه خرق الإجماع في مسائل كثيرة قيل تبلغ ستين مسألة بعضها في الأصول و بعضها في الفروع خالف فيها بعد انعقاد الإجماع عليها (الأجوبة الميضيةعلي المسألة المكية)
“seorang ahli hadist yang mendapat gelar al hafid al faqih waliuddin al iroqi putra dari shyaih zainuddin al iroqi berkata :sesungguhnya ibnu taimiyah telah keluar dari ijma’ ulama dalam berbagai masalah , dikatakan  mencapai 60 per masalahan , sebagian mengenai aqidah dan sebagian lainnya mengenai furu’, ia telah menyalahi permasalahan- permasalahan yang telah di sepakati oleh ulama’(al ajwibah al mudiah alal mas alatil maakiyah)
 
Hal sama juga di serukan oleh ibnu hajar al haitami sebagai berikut
Syakh ibnu hajar berkata dengan menukil semua permasalahan ibnu taimiyah yang menyalahi kesepakatan ulama’ yaitu :
Ibnu Taimiyyah telah berpendapat , bahwa Alam itu bersifat dahulu dengan satu macam, dan selalu makhluk bersama Allah. Ia telah menyandarkan alam dengan Dzat Allah Swt bukan dengan perbuatan Allah secara ikhtiar.

Ibnu taimiyah juga berkeyakinan akan adanya jisim pada dzatnya allah SWT ,arah dan perpindahan, dan dia juga berkeyakinan bahwa allah tidak lebih kecil atau lebih besar dari arsy, sungguh allah maha suci dari kedustaan keji dan buruk ini serta kekufuran yang nyata (al fatawa al hadisiyah 116)

Dalam kesempatan yang lain beliau juga menyinggung ibnu taimiyah serta muridnya sebagai berikut:
“maka berhati hatilah kamu dan jangan sampai mendengarrkan apa yang di tulis oleh ibnu taimiyah dan muridnya ibnu qoyyim dan lainnya dari orang- orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan allah telah menyesatkan nya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjadikan penghalang atas pandangannya”.(al fatawa al haditsiyah 203)
 
Seorang ulama besar Syaikh Abu Al-Hasan Ali Ad-Dimasyqi berkata dari ayahnya bahwasanya beliau bercerita
“ Ketika kami sedang duduk di majlis Ibnu Taimiyyah, dan ia berceramah hingga sampai pada pembahasan ayat Istiwa, ia berkata “ Allah Swt beristiwa di atas arasy-Nya seperti istiwaku ini “,(al maqoolat assuniyah 36)
 
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh al hafid taqyuddin assubuky dalam kitab adduroru al mudhi’ah hal 2-3 “bahwa ibnu taimiyah telah membuat hal yang baru dalam masalah aqidah dan menghancurkan pondasi serta aqidah islam setelah dia mengaku masih mengikuti ajaran al qur’an dan hadist dam mengaku selalu mengajak kepada kebenaran kemudian dia keluar dari semuanya itu dan memciptakan sesuatu yang bid’ah dengan menyalahi semua ijma’ ulama’”
 
Al imam yaafi’I juga berkomentar “bahwa barang siapa yang mengikuti ajaran ibnu taimiyah maka halal darah dan hartanya” sebagaimana di kutib dari kitab( mir’atul janaan)
 
Al hafid ibnu hajar al asqollani juga berpendapat bahwa sebagian ulama ada yang menisbahkan ibnu taimiyah kepada kenifakan dan sebagian ulama juga menisbahkan ibnu taimiyah pada kezindikan (adduroru al kaminah)
 
Bahkan murid beliau sendiri al hafid addzahabi ikut andil dalam menyikapi pribadi beliau dan mengingatkan beliau agar berhenti menyerukan faham-faham estrim dan batilnya serta berhenti dari kebiasaan mencaci maki ulama’ soleh terdahulu maka dari itu al hafid addzahabi terdorong untuk menulis kitab yang bejudul an nasihah ad dzahabiyah li ibni taimiyah
Tidak hanya itu saja, bahkan sekitar 90 ulama besar yang telah mengkritisi produk pemikiran beliau yang dimanifestasikan dalam bentuk kitab-kitab klasik.
 
Penulis : ahmad maydin
Editor : amiruddin fahmi

Ibnu Taimiyah Memuji Amalan Nishfu Sya’ban


Ibnu Taimiyah mengkhususkan amalan pada nishfu Sya’ban dan memujinya: Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu’ Fatawa pada jilid 24 halaman 131 mengenai amalan Nishfu Sya’ban sebagai berikut:
إذا صلَّى الإنسان ليلة النصف وحده أو في جماعة خاصة كما كان يفعل طوائف من المسلمين فهو: حَسَنْ
Artinya: “Apabila seorang itu menunaikan sholat pada malam Nishfu Sya’ban secara individu atau berjamaah secara khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka hal itu adalah Baik“. 

Lihat bagaimana Ibnu Taimiyah sendiri memuji siapa yang menghidupkan amalan khusus pada malam Nishfu Sya’ban yaitu dengan menunaikan sholat sunnah pada waktu itu baik secara perseorangan mau pun secara ber- jama’ah, Ibnu Taimiyah menyifatkan amalan khusus itu sebagai Hasan/ Baik.

Pada halaman 132 dikitab yang sama itu, Ibnu Taimiyyah mengakui adanya hadits yang mengkhususkan untuk ibadah sholat malam Nishfu Sya’ban:

وأما ليلة النصف – من شعبان – فقد رُوي في فضلها أحاديث وآثار ، ونُقل عن طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها، فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه سلف وله فيه حجة (( فلا ينكر مثل هذا )) ، أما الصلاة جماعة فهذا مبني على قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات

Artinya: “(Berkenaan malam Nishfu Sya’ban) maka telah diriwayatkan mengenai kemuliaan dan kelebihan Nishfu Sya’ban dengan hadits-hadits dan atsar, di nukilkan dari golongan Salaf (orang-orang dahulu) bahwa mereka menunaikan sholat khusus pada malam Nishfu Sya’ban, sholatnya seseorang pada malam itu secara perseorangan sebenarnya telah dilakukan oleh ulama Salaf dan dalam perkara tersebut terdapat hujjah/dalil maka jangan di-ingkari, manakala sholat secara jama’ah (pada malam nishfu sya’ban) adalah dibina atas hujah/ dalil kaedah pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat”. Dalam kitabnya Iqtido’ As-sirot Al-Mustaqim pada halaman 266 beliau mengatakan yang artinya:
ليلة النصف مِن شعبان. فقد روي في فضلها من الأحاديث المرفوعة والآثار ما يقتضي: أنها ليلة مُفضَّلة. وأنَّ مِن السَّلف مَن كان يَخُصّها بالصَّلاة فيها، وصوم شهر شعبان قد جاءت فيه أحاديث صحيحة. ومِن العلماء من السلف، من أهل المدينة وغيرهم من الخلف: مَن أنكر فضلها ، وطعن في الأحاديث الواردة فيها، كحديث:[إن الله يغفر فيها لأكثر من عدد شعر غنم بني كلب] وقال: لا فرق بينها وبين غيرها. لكن الذي عليه كثيرٌ مِن أهل العلم ؛ أو أكثرهم من أصحابنا وغيرهم: على تفضيلها ، وعليه يدل نص أحمد – ابن حنبل من أئمة السلف – ، لتعدد الأحاديث الواردة فيها، وما يصدق ذلك من الآثار السلفيَّة، وقد روي بعض فضائلها في المسانيد والسنن
Artinya: “(Malam Nishfu Sya’ban) telah diriwayatkan mengenai kemuliaannya dari hadits-hadits Nabi dan pada kenyataan para sahabat telah menjelaskan bahwa itu adalah malam yang mulia dan dikalangan ulama As-Salaf yang meng- khususkan malam Nishfu Sya’ban dengan melakukan sholat khusus padanya dan berpuasa bulan Sya’ban, ada pula hadits yang shohih. Ada dikalangan Salaf (orang yang terdahulu), sebagian dari ahli Madinah dan selain mereka sebagian dikalangan Khalaf (orang belakangan) yang mengingkari kemuliannya dan menyanggah hadits-hadits yang diriwayatkan padanya seperti hadits: ‘Sesungguhnya Allah swt. mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb’. Akan tetapi disisi kebanyakan ulama ahli Ilmu atau kebanyakan ulama Madzhab kami dan ulama lain adalah memuliakan malam Nishfu Sya’ban, dan yang demikian adalah kenyataan Imam Ahmad bin Hanbal dari ulama Salaf, karena cukup banyak hadits yang menyatakan mengenai kemuliaan Nishfu Sya’ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemuliaan Nishfu Sya’ban dalam banyak kitab hadits Musnad dan Sunan”. Demikianlah pendapat Ibnu Taimiyyah mengenai bulan dan malam Nishfu Sya’ban.

Jelas sebagai bukti bahwa Ibnu Taimiyah sendiri mengakui dan tidak mengingkari kebaikan amalan khusus pada nishfu Sya’ban termasuk didalamnya sholat sunnah. Belliau juga mengatakan bahwa amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban dikerjakan oleh para Salaf. Tetapi sayangnya golongan peng- ingkar yang mengaku sebagai penerus akidah Ibnu Taimiyyah ini telah meng haramkan dan membid’ahkan mungkar amalan dalam bulan dan nishfu Sya’ban ini? Mereka hanya menyebutkan kata-kata Ibnu Taimiyyah yang sepaham dengan mereka tetapi kata-kata Ibnu Taimiyyah yang tidak sepaham, mereka kesampingkan! Apakah mereka ini juga berani membid’ahkan mungkar Ibnu Taimiyyah? Apakah mereka ini akan merubah atau mengarti kan kata-kata Ibnu Taimiyah yang sudah jelas tersebut –sebagaimana kebiasaan mereka– sampai sesuai dengan paham mereka? 

Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabi’in di negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan dan Makhul telah berjuhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nishfu sya’ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan. Selanjutnya Al-Qasthalany berkata perbedaan pendapat para ulama Syam hanya dalam bentuk cara ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Ada yang mengamalkan dimasjid secara berjama’ah yaitu pendapat Khalid bin Mi’dan, Luqman bin ‘Amir dan disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih. Ada lagi yang mengamalkan sendiri-sendiri dirumah atau ditempat lainnya, pendapat ini disetujui oleh Al-Auza’i dan para ulama Syam umumnya!!

Masih banyak lagi pendapat para ulama yang membolehkan amalan ibadah khusus pada malam nishfu Sya’ban karena merupakan amalan kebaikan yang taqarrub/ mendekatkan diri kepada Allah swt. Dengan demikian para ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman sekarang telah mengakui adanya amalan-amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Wallahu A’lam

Ibnu Taimiyah dan Yahudi

Al Hafidz Abu Sa’id al ’Ala-i[1] guru dari al Hafidz al Iraqi menyebutkan sebagaimana diriwayatkan oleh al Hafidz muhaddits dan pakar sejarah Syamsuddin ibn Thulun[2] dalam kitabnya Dzakha-ir al Qashr hal. 96 dalam bentuk manuskrip dari Ibn Taimiyah bahwasanya ia mengatakan: “Sesungguhnya Taurat tidak dirubah lafadz-lafadznya tetapi ia masih tetap sebagaimana ia diturunkan, hanya saja terjadi penyimpangan pada penafsirannya”. Ibn Taimiyah menulis kitab tentang masalah ini.
Syekh Muhammad Zahid al Kautsari[3] dalam kitab al Isyfaq ‘Ala Ahkami al Thalaq cetakan Dar Ibn Zaidun hal. 72 mengatakan:


“Apabila kita katakan bahwa Islam belum pernah diuji dengan orang yang lebih berbahaya dari Ibn Taimiyah dalam memecah belah umat Islam, yaitu mudah dan memberi toleransi kepada Yahudi yang mengatakan tentang kitab-kitab mereka bahwasanya lafadznya tidak ada penyelewengan”.
~~~~

Kebohongan Ibn Taimiyah Dalam Penisbatan Aqwal

Ibnu Taimiyah dalam karya-karyanya selalu menisbatkan pendapatnya kepada para ulama Salaf, ahli hadits, a-immah as-Sunnah secara umum tanpa menyebut nama. Kadang ia nisbatkan kepada para imam madzhab empat atau sebagian ulama madzhab empat dengan atau tanpa menyebut nama. Seringkali Ibnu Taimiyah sengaja menyebutnya secara global tanpa menyebut nama karena memang dia tidak bisa membuktikan hal itu, dan sering dia menyebut beberapa nama dan pada kenyataannya nama yang disebut tidak terbukti berpendapat sama dengan Ibnu Taimiyah. Ini semua dilakukan untuk propaganda, pengelabuan agar orang mengikuti pendapatnya.


Sebagai contoh:
[1] Ibnu Taimiyah menyebutkan pendapatnya bahwa meyakini adanya hawa-dits la awwala laha adalah pendapat para ahli hadits dari kalangan ashhab asy-Syafi’i, Ahmad dan semua kelompok tanpa menyebut nama 
[2] Ibnu Taimiyah menyebutkan pendapatnya bahwa Allah berbicara dan diam adalah pendapat a-immah as-Sunnah,
[3] Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya menyebutkan pendapat mereka bahwa neraka akan punah adalah pendapat Umar bin al Khaththab, Ibnu Mas’ud, Abu Hurairah, Abu Sa’id dan lainnya.

Syekh Abdullah al Harari menegaskan:[4]

فَانْظُرُوْا كَيْفَ افْتَرَى كَعَادَتِهِ هذِهِ الْمَقُوْلَةَ الْخَبِيْثَةَ عَلَى أَئِمَّةِ الْحَدِيْثِ، وَهذَا شَىْءٌ انْفَرَدَ بِهِ وَوَافَقَ بِهِ مُتَأَخِّرِيْ الفَلاَسِفَةِ، لكِنَّهُ تَقَوَّلَ عَلَى أَئِمَّةِ الْحَدِيْثِ وَالفُقَهَاءِ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَغَيْرِهِمْ وَافْتَرَى عَلَيْهِمْ، وَلَمْ يَقُلْ أَحَدٌ مِنْهُمْ ذلِكَ لكِنْ أَرَادَ أَنْ يُرَوِّجَ عَقِيْدَتَـهُ الْمُفْتَرَاةَ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ عَلَى ضِعَافِ الأَفْهَامِ، وَيَرْبَأُ بِنَفْسِهِ عَنْ أَنْ يُقَالَ إِنَّهُ وَافَقَ الفَلاَسِفَةَ فِي هذِهِ العَقِيْدَةِ.

“Lihatlah bagaimana Ibnu Taimiyah berdusta seperti kebiasaannya menisbatkan pendapat yang keji ini kepada para ulama hadits, padahal pendapat ini (pendapatnya bahwa jenis alam azali) adalah pendapat pribadinya dan dalam hal ini ia sependapat dengan generasi akhir para filsuf, akan tetapi ia menisbatkan itu kepada para ulama hadits dan fiqh  dari kalangan ashhab asy-Syafi’i, Ahmad dan lainnya dan berdusta terhadap mereka, padahal tidak ada seorang-pun di antara mereka yang berpendapat seperti itu, tetapi Ibnu Taimiyah ingin memasarkan akidahnya yang dusta itu di antara kaum muslimin yang lemah pemahamannya dan enggan untuk disebut bahwa ia menyamai para filsuf dalam akidah ini.”

Syekh Abdullah al Harari juga menegaskan:[5]

“أَقُوْلُ: فَلاَ يَغْتَـرَّ مُطَالِعُ كُتُبِهِ بِنِسْـبَةِ هذَا الرَّأْيِ الفَاسِدِ إِلَى أَئِمَّةِ أَهْلِ السُّـنَّةِ وَذلِكَ دَأْبُـهُ أَنْ يَنْسِبَ رَأْيَـهُ الَّذِيْ يَرَاهُ وَيَهْوَاهُ إِلَى أَئِمَّةِ أَهْلِ السُّـنَّةِ، وَلْيَعْلَمِ النَّاظِرُ فِي مُؤَلَّفَاتِـهِ أَنَّ هذَا تَلْبِيْسٌ وَتَمْوِيْهٌ مَحْضٌ يُرِيْدُ أَنْ يُرَوِّجَهُ عَلَى ضُعَفَاءِ العُقُوْلِ الَّذِيْنَ لاَ يُوَفِّقُوْنَ بَيْنَ العَقْلِ وَالنَّقْلِ.”

“Saya berkata: Janganlah pembaca buku-buku Ibnu Taimiyah terperdaya dengan penisbatan pendapat yang batil ini kepada para imam di kalangan Ahlussunnah, karena sudah menjadi kebiasaan Ibnu Taimiyah menisbatkan pendapat yang dia gandrungi kepada para ulama Ahlussunnah, dan hendaklah pembaca karya-karya Ibnu Taimiyah ketahui bahwa ini adalah kelicikan dan tipuan belaka karena ia ingin memasarkan pendapatnya kepada orang-orang yang lemah akalnya yang tidak bisa mengkompromikan antara akal dan dalil naql.”

Syekh Abdullah al Ghumari juga menjelaskan:[6]

وَكُلُّ هذَا يَدُلُّكَ عَلَى أَنَّ ابْنَ تَيْمِيَةَ لاَ يَسْلُكُ فِي بُحُوْثِـهِ مَسْلَكَ العَالِمِ الْمُنْصِفِ الّّذِيْ يَحْكِي آرَاءَ مُخَالِفِيْهِ بِمُنْتَهَى الأَمَانَةِ وَالدِّقَّـةِ، بَلْ يُحَاوِلُ بِمُخْتَلَفِ الأَسَالِيْبِ أَنْ يُؤْثِّرَ فِي قَارِئِهِ وَيُوْهِمُهُ بِأَنَّ رَأْيَـهُ فَقَطْ هُوَ الصَّوَابُ، وَأَنَّـهُ لاَ يُعْرَفُ بَيْنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَسَلَفِ الأُمَّةِ قَوْلٌ يُخَالِفُ مَا اخْتَارَهُ وَذَهَبَ إِلَيْهِ إِلَى ءَاخِرِ التَّهْوِيْلاَتِ الَّتِي اعْتَادَهَا فِي كَلاَمِهِ لِلتَّأْثِيْرِ بِهَا عَلَى قُرَّائِـهِ بِحَيْثُ يُشْعِرُكَ أَنَّ رَأْيَـهُ إِجْمَاعٌ، ثُمَّ لاَ يَلْبَثُ أَنْ يَعْتَرِفَ فِي غُضُوْنِ كَلاَمِهِ بِإِثْبَاتِ مَا نَفَاهُ وَهَدْمِ مَا بَنَاهُ، وَمِنْ هُنَا كَثُرَ التَّنَاقُضُ فِي كُتُبِ ابْنِ تَيْمِيَةَ بِشَكْلٍ لَمْ يُعْهَدْ فِي كُتُبِ غَيْرِهِ مِنَ العُلَمَاءِ، بَلْ يَتَنَاقَضُ فِي الكِتَابِ الوَاحِدِ عِدَّةَ مَرَّاتٍ فَيُصَحِّحُ الْحَدِيْثَ فِي مَوْضِعٍ وَيُعِلُّهُ فِي مَوْضِعٍ ءَاخَرَ، وَيَنْفِي وُجُوْدَ الْخِلاَفِ فِي مَسْأَلَةٍ ثُمَّ يَحْكِيْهِ فِيْهَا بَعْدَ ذلِكَ، وَهكَذَا، وَمَا هذَا شَأْنُ العُلَمَاءِ الْمُنْصِفِيْنَ، وَبِاللهِ التَّوْفِيْقُ.

“Ini semua menunjukkan kepada anda bahwa Ibnu Taimiyah dalam penelitian dan kajian-kajiannya tidak bersikap seperti layaknya seorang ulama yang obyektif yang menyebutkan pendapat-pendapat para ulama yang berbeda dengannya dengan penuh amanah dan ketelitian, sebaliknya dengan berbagai cara ia berusaha mempengaruhi pembacanya dan mengesankan kepadanya bahwa pendapatnya sajalah yang benar, tidak diketahui ada pendapat di kalangan para sahabat, tabi’in dan ulama salaf yang menyalahi apa yang dia pilih dan dia ikuti, dan demikian seterusnya gaya-gaya pembenaran yang biasa dia gunakan dalam perkataannya untuk mempengaruhi para pembacanya, sehingga ia mengesankan bahwa pendapatnya adalah ijma’, kemudian tidak lama setelah itu di sela-sela perkataannya ia menetapkan apa yang sebelumnya ia nafikan dan ia robohkan apa yang sebelumnya ia bangun. Dari sini, banyak kontradiksi dalam buku-bukunya dengan prosentase yang belum pernah ada pada ulama lain, bahkan dalam satu buku yang sama Ibnu Taimiyah bisa bertolak belakang perkataan-perkataannya beberapa kali, ia sahihkan hadits di suatu tempat lalu ia cacat di bagian lain, dia nafikan adanya perbedaan pendapat di suatu masalah kemudian setelah itu ia sebutkan khilaf dalam masalah tersebut, dan demikian seterusnya, ini bukanlah perangai para ulama yang obyektif dan kepada Allah-lah kita memohon taufiq.” 

Syekh Ibnu Hajar al Haytami juga menegaskan:[7]

مَنْ هُوَ ابْنُ تَيْمِيَةَ حَتَّى يُنْظَرَ إِلَيْهِ أَوْ يُعَوَّلَ فِي شَىْءٍ مِنْ أُمُوْرِ الدِّيْنِ عَلَيْهِ ؟! وَهَلْ هُوَ إِلاَّ كَمَا قَالَ جَمَاعَةٌ مِنَ الأَئِمَّةِ الَّذِيْنَ تَعَقَّبُوْا كَلِمَاتِهِ الفَاسِدَةَ وَحُجَجَهُ الكَاسِدَةَ حَتَّى أَظْهَرُوْا عُوَارَ سَقَطَاتِهِ وَقَبَائِحَ أَوْهَامِهِ وَغَلَطَاتِهِ كَالعِزِّ بنِ جَمَاعَةَ: عَبْدٌ أَضَلَّهُ اللهُ تَعَالَى وَأَغْوَاهُ وَأَلْبَسَهُ رِدَاءَ الْخِزْيِ وَأَرْدَاهُ، وَبَوَّأَهُ مِنْ قُوَّةِ الافْتِرَاءِ وَالكَذِبِ مَا أَعْقَبَهُ الْهَوَانَ وَأَوْجَبَ لَهُ الْحِرْمَانَ.

“Siapakah Ibnu Taimiyah sehinggu perlu dilihat atau dirujuk pendapatnya dalam urusan-urusan agama ?! Bukankah Ibnu Taimiyah tiada lain hanya seperti yang dikatakan oleh sekelompok para ulama yang mengkritisi perkataan-perkataannya yang menyimpang dan hujjah-hujjahnya yang lemah sehingga mereka singkap kesalahan-kesalahan, keburukan-keburukan pemahamannya seperti al ‘Izz ibn Jama’ah: Ibnu Taimiyah adalah seorang hamba yang disesatkan dan disimpangkan oleh Allah, Allah berikan kepadanya selendang kerendahan dan kehinaan, Allah berikan kepadanya kekuatan dan kelihaian untuk berbohong dan berdusta yang mengantarkannya kepada kehinaan dan mengakibatkannya terhalang.”

Referensi:
[1]  Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, jilid I, hal.224.
[2]  Majmu’ah Tafsir Sitt Suwar, hal.311.
[3] Ibnu Taimiyah, ar-Radd ‘ala Man Qala bi Fana’ al Jannah Wa an-Nar, hal.52, Ibnu Abi al ‘Izz, Syarh al ‘Aqidah ath-Thahawiyyah, hal.429.
[4]  Al Harari, al Maqaalaat as-Sunniyyah, hal.73.
[5]  Al Harari, al Maqaalaat as-Sunniyyah, hal.100.
[6]  Al Ghumari, Mishbah az-Zujajah fi Fawa-id Sholat al Ha-jah, hal.61-62.
[7] Al Haytami, al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr an-nabawiyy al Mukarram, hal.27-28.

Ibnu Taimiyah Membungkam Wahabi Yang Anti Tahlilan

Syaikh Ibnu Taimiyah, ulama panutan dan sokoguru Wahhabi, pernah ditanya tentang ritual seperti tahlilan, yang mencampur antara ayat-ayat Al Quran, tahlil, istighfar, shalawat, dan lain-lain dalam satu komposisi. Ternyata Ibnu Taimiyah membenarkan serta menganjurkannya. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah berkata :

 “Ibnu Taimiyah ditanya, tentang seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjama’ah) dengan berkata kepada mereka, “Dzikir kalian ini bid’ah. Mengeraskan suara yang kalian lakukan juga bid’ah.” Mereka memulai dan menutup dzikirnya dengan al-Quran, lalu mendoakan kaum Muslimin yang masih hidup dan sudah meninggal. Mereka mengumpulkan antara tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah, dan shalawat Nabi Muhammad SAW?” Lalu Ibnu Taimiyah menjawab, “Berjama’ah dalam berdzikir, mendengarkan al-Quran dan berdoa adalah amal sholeh, termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Dalam Shahih al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda,”Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila mereka bertemu dnegan sekumpulan orang yang berdzikir kepada Allah, maka mereka memanggil, “Silakan sampaikan hajat kalian.”, lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, “Kami menemukan mereka bertasbih dan bertahmid kepada-Mu.”…. Adapun memelihara rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca Al-Quran, berdzikir atau berdoa, setiap pagi dan sore serta pada sebagian waktu maam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah Muhammad SAW dan hamba-hamba Allah yang sholeh, zaman dahulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, juz 22, halaman 520).


Pernyataan Syaikh Ibn Taimiyah di atas memberikan beberapa kesimpulan:
Pertama) bahwa dzikir berjamaah dengan komposisi bacaan yang beragam antara ayat al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat dan lain-lain seperti yang terdapat dalam tradisi tahlilan adalah amal shaleh dan termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu.

Kedua) Dzikir bersama atau berjamaah dengan mengeraskan suara dan bacaan seragam seperti Tahlilan, tidaklah bid’ah, bahkan termasuk amal dan ibadah utama di setiap waktu.

Ini bukti bahwa ajaran Wahabi, dari waktu ke waktu semakin ekstrem. Amaliyah yang dibolehkan oleh guru-guru mereka, sekarang mereka bid’ahkan. Jika memang Wahabi mengikuti jejak Ibnu Taimiyah, harusnya mereka menggelar Tahlilan, bukan malah melarangnya. Monggo kaum Wahabi yang berilmu menanggapi.
(KH. Muhammad Idrus Ramli)

Sunday, April 28, 2013

Ibnu Hajar al-Haitami Membantah Ibnu Taimiyah Tentang Ziarah ke Makam Nabi SAW






Kitab Karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami berjudul Hasyiyah al-Idlah Ala Manasik al-Hajj Wa al-'Umrah (Kitab Penjelasan terhadap Karya Imam an-Nawawi)

Bab VI: Menjelaskan tentang ziarah ke makam tuan kita dan baginda kita Rasulullah (Shallallahu Alyhi Wa Sallam) dan segala permasalahan yang terkait dengannya

Terjemah:

"... Jangan tertipu dengan pengingkaran Ibn Taimiyah terhadap kesunahan ziarah ke makam Rasulullah, karena sesungguhnya dia adalah manusia yang telah disesatkan oleh Allah; sebagaimana kesesatannya itu telah dinyatakan oleh Imam al-'Izz ibn Jama'ah, juga sebagaimana telah panjang lebar dijelaskan tentang kesesatannya oleh Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam karya tersendiri untuk itu (yaitu kitab Syifa' as-Siqam Fi Ziyarah Khayr al-Anam).

Penghinaan Ibn Taimiyah terhadap Rasulullah ini bukan sesuatu yang aneh; oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan, --Allah maha suci darisegala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir dengan kesucian yang agung--.

Kepada Allah; Ibn Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburuan yang sangat keji. Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, --semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilan-Nya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah terhadap syari'at yang suci ini--".

Tahrif Ibnu Taimiyah terhadap Fatwa Ibnu Abdis Salam

Orang-orang Wahhabi dan para panutan mereka ketika bertemu dengan hadits yang bertentangan dengan faham mereka, maka mereka akan mengklaim hadits tersebut berlaku khusus. Berikut beberapa contoh:


Untuk mendukung pendapatnya, Ibnu Taimiyah menyelewengkan fatwa al ‘Izz ibn Abdis Salam. Ibnu Abdis Salam yang berbicara tentang al Iqsam ‘ala Allah dengan makhluk-Nya dan beliau berpendapat jika hadits tentang hal itu sahih maka hendaknya al Iqsam ‘ala Allah dikhususkan dengan Nabi, kemudian diselewengkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa yang dimaksud oleh Ibnu Abdis Salam adalah masalah tawassul yang hendaknya dikhususkan dengan Nabi saja. Syekh Abdullah al Ghumari menjelaskan:[1]

هذَا وَقَدْ نَقَلَ ابْنُ تَيْمِيَةَ فِي مَجْمُوْعَةِ الرَّسَائِلِ الكُبْرَى أَنَّ عِزَّ الدِّيْنِ بنَ عَبْدِ السَّلاَمِ فِي فَتَاوِيْهِ أَجَازَ التَّوَسُّلَ بِالنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَجَعَلَهُ مِنْ خُصُوْصِيَّاتِـهِ وَقَلَّدَهُ فِي هذَا النَّقْلِ الشَّوْكَانِيُّ فِي الدُّرِّ النَّضِيْدِ وَإِنْ لَمْ يُصَرِّحْ بِذلِكَ وَنَاقَشَهُ فِي دَعْوَى الْخُصُوْصِيَّةِ وَرَأَى –أَعْنِي الشَّوْكَانِيّ- جَوَازَ التَّوَسُّـلِ بِالعُلَمَاءِ وَنَحْوِهِمْ، وَالوَاقِعُ أَنَّ النَّقْلَ الْمَذْكُوْرَ غَلَطٌ أَوْ تَحْرِيْفٌ مِنَ ابْنِ تَيْمِيَةَ لأَنِّي قَرَأْتُ الفَتَاوَى الْمَوْصِلِيَّةَ لِلعِزِّ ابنِ عَبْدِ السَّلاَمِ فَوَجَدْتُ كَلاَمَهُ فِي الإِقْسَامِ عَلَى اللهِ بِخَلْقِهِ فَهُوَ الَّذِي قَالَ فِيْهِ أَنَّهُ مِنْ خُصُوْصِيَّاتِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم لاَ مُطْلَقِ التَّوَسُّـلِ الَّذِيْ هُوَ سُؤَالُ اللهِ بِبَرَكَةِ فُلاَنٍ أَوْ جَاهِـهِ فَإِنَّ هذَا لَمْ يَتَعَرَّضْ لَـهُ، وَهكَذَا نَقَلَهُ أَصْحَابُ الْخَصَائِصِ كَالْحَافِظِ السُّيُوْطِيِّ وَالقَسْطَلاَّنِيِّ وَغَيْرِهِمَا مُسْتَدِلِّيْنَ بِهِ عَلَى أَنَّ الإِقْسَامَ عَلَى اللهِ تَعَالَى بِالنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ خُصُوْصِيَّاتِـهِ، وَهذَا غَيْرُ مَا نَحْنُ فِيْهِ وَهُوَ التَّوَسُّـلُ إِلَى اللهِ بِجَاهِهِ مَثَلاً بِدُوْنِ إِقْسَامٍ عَلَيْهِ.

“Ibnu Taimiyah telah menukil dalam Majmu’ah ar-Rasa-il al Kubra bahwa ‘Izzuddin ibn Abdis Salam dalam kumpulan fatwanya membolehkan tawassul dengan Nabi r dan ia menjadikan itu termasuk salah satu kekhususan Nabi, penukilan ini diikuti oleh asy-Syaukani dalam ad-Durr an-Nadlid meski ia tidak menyebutkan itu dengan tegas, dan asy-Syaukani mendebatnya tentang klaim kekhususan tersebut dan asy-Syaukani berpendapat bolehnya bertawassul dengan para ulama dan semacamnya. Faktanya penukilan ini keliru atau bahkan penyelewengan oleh Ibnu Taimiyah, karena saya telah membaca al Fataawa al Mawshiliyyah karya al ‘Izz ibn Abdis Salam, aku dapati perkataannya tentang al Iqsam ‘ala Allah dengan makhluk-Nya, inilah yang menurut Ibnu Abdis Salam khushushiyyat Nabi, bukan tawassul yang merupakan permintaan kepada Allah dengan berkah si fulan atau kemuliaan Fulan, ini tidak dibicarakan oleh al ‘Izz. Demikian pula fatwa tersebut dikutip oleh para pengarang kitab-kitab Khasha-ish seperti al Hafizh as-Suyuthi, al Qasthallani dan lainnya, mereka berdalil dengan perkataan al ‘Izz bahwa al Iqsam ‘ala Allah dengan Nabi r termasuk khushushiyyat Nabi, ini jauh berbeda dengan tema bahasan kita, yaitu tentang tawassul kepada Allah dengan kemuliaan Nabi tanpa bersumpah kepada Allah dengan nama Nabi misalnya.”

Nasehat Adz-Dzahabi Terhadap Ibnu Taimiyah


Al-Hâfizh adz-Dzahabi ini adalah murid dari Ibn Taimiyah. Walaupun dalam banyak hal adz-Dzahabi mengikuti faham-faham Ibn Taimiyah, --terutama dalam masalah akidah--, namun ia sadar bahwa ia sendiri, dan gurunya tersebut, serta orang-orang yang menjadi pengikut gurunya ini telah menjadi bulan-bulanan mayoritas umat Islam dari kalangan Ahlussunnah pengikut madzhab al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari. Kondisi ini disampaikan oleh adz-Dzahabi kepada Ibn Taimiyah untuk mengingatkannya agar ia berhenti dari menyerukan faham-faham ekstrimnya, serta berhenti dari kebiasaan mencaci-maki para ulama saleh terdahulu. Untuk ini kemudian adz-Dzahabi menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada Ibn Taimiyah, sekaligus hal ini sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam risalah Bayân Zghl al-‘Ilm, adz-Dzahabi menuliskan ungkapan yang diperuntukan bagi Ibn Taimiyah sebagai berikut [Secara lengkap dikutip oleh asy-Syaikh Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn Min ‘Aqâ-id al-Mukhâlifîn, lihat kitab j. 2, h. 9/ bukunya ada sama saya]:

“Hindarkanlah olehmu rasa takabur dan sombong dengan ilmumu. Alangkah bahagianya dirimu jika engkau selamat dari ilmumu sendiri karena engkau menahan diri dari sesuatu yang datang dari musuhmu atau engkau menahan diri dari sesuatu yang datang dari dirimu sendiri. Demi Allah, kedua mataku ini tidak pernah mendapati orang yang lebih luas ilmunya, dan yang lebih kuat kecerdasannya dari seorang yang bernama Ibn Taimiyah. Keistimewaannya ini ditambah lagi dengan sikap zuhudnya dalam makanan, dalam pakaian, dan terhadap perempuan. Kemudian ditambah lagi dengan konsistensinya dalam membela kebenaran dan berjihad sedapat mungkin walau dalam keadaan apapun. Sungguh saya telah lelah dalam menimbang dan mengamati sifat-sifatnya (Ibn Taimiyah) ini hingga saya merasa bosan dalam waktu yang sangat panjang. Dan ternyata saya medapatinya mengapa ia dikucilkan oleh para penduduk Mesir dan Syam (sekarang Siria, lebanon, Yordania, dan Palestina) hingga mereka membencinya, menghinanya, mendustakannya, dan bahkan mengkafirkannya, adalah tidak lain karena dia adalah seorang yang takabur, sombong, rakus terhadap kehormatan dalam derajat keilmuan, dan karena sikap dengkinya terhadap para ulama terkemuka. Anda lihat sendiri, alangkah besar bencana yang ditimbulkan oleh sikap “ke-aku-an” dan sikap kecintaan terhadap kehormatan semacam ini!”.


Adapun nasehat adz-Dzahabi terhadap Ibn Taimiyah yang ia tuliskan dalam risalah an-Nashîhah adz-Dzahabiyyah, secara lengkap dalam terjemahannya sebagai berikut [Teks lebih lengkap dengan aslinya lihat an-Nashîhah adz-Dzahabiyyah dalam dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn Min ‘Aqâ-id al-Mukhâlifîn, j. 2, h. 9-11]:

“Segala puji bagi Allah di atas kehinaanku ini. Ya Allah berikanlah rahmat bagi diriku, ampunilah diriku atas segala kecerobohanku, peliharalah imanku di dalam diriku.

Oh… Alangkah sengsaranya diriku karena aku sedikit sekali memiliki sifat sedih!!

Oh… Alangkah disayangkan ajaran-ajaran Rasulullah dan orang-orang yang berpegang teguh dengannya telah banyak pergi!!

Oh... Alangkah rindunya diriku kepada saudara-saudara sesama mukmin yang dapat membantuku dalam menangis!!

Oh... Alangkah sedih karena telah hilang orang-orang (saleh) yang merupakan pelita-pelita ilmu, orang-orang yang memiliki sifat-sifat takwa, dan orang-orang yang merupakan gudang-gudang bagi segala kebaikan!!

Oh... Alangkah sedih atas semakin langkanya dirham (mata uang) yang halal dan semakin langkanya teman-teman yang lemah lembut yang menentramkan. Alangkah beruntungnya seorang yang disibukan dengan memperbaiki aibnya sendiri dari pada ia mencari-cari aib orang lain. Dan alangkah celakanya seorang disibukan dengan mencari-cari aib orang lain dari pada ia memperbaiki aibnya sendiri.
Sampai kapan engkau (Wahai Ibn Taimiyah) akan terus memperhatikan kotoran kecil di dalam mata saudara-saudaramu, sementara engkau melupakan cacat besar yang nyata-nyata berada di dalam matamu sendiri?!

Sampai kapan engkau akan selalu memuji dirimu sendiri, memuji-muji pikiran-pikiranmu sendiri, atau hanya memuji-muji ungkapan-ungkapanmu sendiri?! Engkau selalu mencaci-maki para ulama dan mencari-cari aib orang lain, padahal engkau tahu bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian menyebut-menyebut orang-orang yang telah mati di antara kalian kecuali dengan sebutan yang baik, karena sesungguhnya mereka telah menyelesaikan apa yang telah mereka perbuat”.
Benar, saya sadar bahwa bisa saja engkau dalam membela dirimu sendiri akan berkata kepadaku: “Sesungguhnya aib itu ada pada diri mereka sendiri, mereka sama sekali tidak pernah merasakan kebenaran ajaran Islam, mereka betul-betul tidak mengetahui kebenaran apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad, memerangi mereka adalah jihad”. Padahal, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang sangat mengerti terhadap segala macam kebaikan, yang apa bila kebaikan-kebaikan tersebut dilakukan maka seorang manusia akan menjadi sangat beruntung. Dan sungguh, mereka adalah orang-orang yang tidak mengenal (tidak mengerjakan) kebodohan-kebodohan (kesesatan-kesesatan) yang sama sekali tidak memberikan manfa’at kepada diri mereka. Dan sesungguhnya (Sabda Rasulullah); “Di antara tanda-tanda baiknya keislaman seseorang adalah apa bila ia meninggalkan sesuatu yang tidak memberikan manfa’at bagi dirinya”. (HR. at-Tirmidzi)

Hai Bung…! (Ibn Taimiyah), demi Allah, berhentilah, janganlah terus mencaci maki kami. Benar, engkau adalah seorang yang pandai memutar argumen dan tajam lidah, engkau tidak pernah mau diam dan tidak tidur. Waspadalah engkau, jangan sampai engkau terjerumus dalam berbagai kesesatan dalam agama. Sungguh, Nabimu (Nabi Muhammad) sangat membenci dan mencaci perkara-perkara [yang ekstrim]. Nabimu melarang kita untuk banyak bertanya ini dan itu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya sesuatu yang paling ditakutkan yang aku khawatirkan atas umatku adalah seorang munafik yang tajam lidahnya”. (HR. Ahmad)

Jika banyak bicara tanpa dalil dalam masalah hukum halal dan haram adalah perkara yang akan menjadikan hati itu sangat keras, maka terlebih lagi jika banyak bicara dalam ungkapan-ungkapan [kelompok yang sesat, seperti] kaum al-Yunusiyyah, dan kaum filsafat, maka sudah sangat jelas bahwa itu akan menjadikan hati itu buta.

Demi Allah, kita ini telah menjadi bahan tertawaan di hadapan banyak makhluk Allah. Maka sampai kapan engkau akan terus berbicara hanya mengungkap kekufuran-kekufuran kaum filsafat supaya kita bisa membantah mereka dengan logika kita??

Hai Bung…! Padahal engkau sendiri telah menelan berbagai macam racun kaum filsafat berkali-kali. Sungguh, racun-racun itu telah telah membekas dan menggumpal pada tubuhmu, hingga menjadi bertumpuk pada badanmu.

Oh… Alangkah rindunya kepada majelis yang di dalamnya diisi dengan tilâwah dan tadabbur, majelis yang isinya menghadirkan rasa takut kepada Allah karena mengingt-Nya, majelis yang isinya diam dalam berfikir.

Oh… Alangkah rindunya kepada majelis yang di dalamnya disebutkan tentang orang-orang saleh, karena sesungguhnya, ketika orang-orang saleh tersebut disebut-sebut namanya maka akan turun rahmat Allah. Bukan sebaliknya, jika orang-orang saleh itu disebut-sebut namanya maka mereka dihinakan, dilecehkan, dan dilaknat.

Pedang al-Hajjaj (Ibn Yusuf ats-Tsaqafi) dan lidah Ibn Hazm adalah laksana dua saudara kandung, yang kedua-duanya engkau satukan menjadi satu kesatuan di dalam dirimu. (Engkau berkata): “Jauhkan kami dari membicarakan tentang “Bid’ah al-Khamîs”, atau tentang “Akl al-Hubûb”, tetapi berbicaralah dengan kami tentang berbagai bid’ah yang kami anggap sebagai sumber kesesatan”. (Engkau berkata); Bahwa apa yang kita bicarakan adalah murni sebagai bagian dari sunnah dan merupakan dasar tauhid, barangsiapa tidak mengetahuinya maka dia seorang yang kafir atau seperti keledai, dan siapa yang tidak mengkafirkan orang semacam itu maka ia juga telah kafir, bahkan kekufurannya lebih buruk dari pada kekufuran Fir’aun. (Engkau berkata); Bahwa orang-orang Nasrani sama seperti kita. Demi Allah, [ajaran engkau ini] telah menjadikan banyak hati dalam keraguan. Seandainya engkau menyelamatkan imanmu dengan dua kalimat syahadat maka engkau adalah orang yang akan mendapat kebahagiaan di akhirat.

Oh… Alangkah sialnya orang yang menjadi pengikutmu, karena ia telah mempersiapkan dirinya sendiri untuk masuk dalam kesesatan (az-Zandaqah) dan kekufuran, terlebih lagi jika yang menjadi pengikutmu tersebut adalah seorang yang lemah dalam ilmu dan agamanya, pemalas, dan bersyahwat besar, namun ia membelamu mati-matian dengan tangan dan lidahnya. Padahal hakekatnya orang semacam ini, dengan segala apa yang ia perbuatan dan apa yang ada di hatinya, adalah musuhmu sendiri. Dan tahukah engkau (wahai Ibn Taimiyah), bahwa mayoritas pengikutmu tidak lain kecuali orang-orang yang “terikat” (orang-orang bodoh) dan lemah akal?! Atau kalau tidak demikian maka dia adalah orang pendusta yang berakal tolol?! Atau kalau tidak demikian maka dia adalah aneh yang serampangan, dan tukang membuat makar?! Atau kalau tidak demikian maka dia adalah seorang yang [terlihat] ahli ibadah dan saleh, namun sebenarnya dia adalah seorang yang tidak paham apapun?! Kalau engkau tidak percaya kepadaku maka periksalah orang-orang yang menjadi pengikutmu tersebut, timbanglah mereka dengan adil…!

Wahai Muslim (yang dimaksud Ibn Taimiyah), adakah layak engkau mendahulukan syahwat keledaimu yang selalu memuji-muji dirimu sendiri?! Sampai kapan engkau akan tetap menemani sifat itu, dan berapa banyak lagi orang-orang saleh yang akan engkau musuhi?! Sampai kapan engkau akan tetap hanya membenarkan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang baik yang akan engkau lecehkan?!
Sampai kapan engkau hanya akan mengagungkan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang yang akan engkau kecilkan (hinakan)?!

Sampai kapan engkau akan terus bersahabat dengan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang zuhud yang akan engkau perangi?!

Sampai kapan engkau hanya akan memuji-muji pernyataan-pernyataan dirimu sendiri dengan berbagai cara, yang demi Allah engkau sendiri tidak pernah memuji hadits-hadits dalam dua kitab shahih (Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim) dengan caramu tersebut?!

Oh… Seandainya hadits-hadits dalam dua kitab shahih tersebut selamat dari keritikmu…! Tetapi sebalikanya, dengan semaumu engkau sering merubah hadits-hadits tersebut, engkau mengatakan ini dla’if, ini tidak benar, atau engkau berkata yang ini harus ditakwil, dan ini harus diingkari.
Tidakkah sekarang ini saatnya bagimu untuk merasa takut?! Bukankah saatnya bagimu sekarang untuk bertaubat dan kembali (kepada Allah)?! Bukankah engkau sekarang sudah dalam umur 70an tahun, dan kematian telah dekat?! Tentu, demi Allah, aku mungkin mengira bahwa engkau tidak akan pernah ingat kematian, sebaliknya engkau akan mencaci-maki seorang yang ingat akan mati! Aku juga mengira bahwa mungkin engkau tidak akan menerima ucapanku dan mendengarkan nesehatku ini, sebaliknya engkau akan tetap memiliki keinginan besar untuk membantah lembaran ini dengan tulisan berjilid-jilid, dan engkau akan merinci bagiku berbagai rincian bahasan. Engkau akan tetap selalu membela diri dan merasa menang, sehingga aku sendiri akan berkata kepadaku: “Sekarang, sudah cukup, diamlah…!”.
Jika penilaian terhadap dirimu dari diri saya seperti ini, padahal saya sangat menyangi dan mencintaimu, maka bagaimana penilaian para musuhmu terhadap dirimu?! Padahal para musuhmu, demi Allah, mereka adalah orang-orang saleh, orang-orang cerdas, orang-orang terkemuka, sementara para pembelamu adalah orang-orang fasik, para pendusta, orang-orang tolol, dan para pengangguran yang tidak berilmu.

Aku sangat ridla jika engkau mencaci-maki diriku dengan terang-terangan, namun diam-diam engkau mengambil manfaat dari nasehatku ini. “Sungguh Allah telah memberikan rahmat kepada seseorang, jika ada orang lain yang menghadiahkan (memperlihatkan) kepadanya akan aib-aibnya”. Karena memang saya adalah manusia banyak dosa. Alangkah celakanya saya jika saya tidak bertaubat. Alangkah celaka saya jika aib-aibku dibukakan oleh Allah yang maha mengetahui segala hal yang ghaib. Obatnya bagiku tiada lain kecuali ampunan dari Allah, taufik-Nya, dan hidayah-Nya.

Segala puji hanya milik Allah, Shalawat dan salam semoga terlimpah atas tuan kita Muhammad, penutup para Nabi, atas keluarganya, dan para sahabatnya sekalian.